Pengaruh Pemahaman Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuh an Wajib Pajak UMKM Dengan Pelayanan Fiskus Sebagai Variabel Moderasi

Authors

  • Gumulya Sonny Marcel Kusuma Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Mia Kusumawaty Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Mella Handayani Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Kurnia Krisna Hari Universitas Muhammadiyah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v20i1.11221

Keywords:

Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus

Abstract

ABSTRAK

 

Penelitian ini meneliti pengaruh pemahaman dan sanksi pajak terhadap kepatuhan WP. Variabel moderasi penelitian ini yaitu pelayanan fiskus. Penelitian menggunakan Pengumpulan sampel simple random sampling. Sampel penelitian didapatkan sebanyak 98 responden UMKM Ilir Timur Palembang. Analisis data memakai Structural Equation Model-Partial Least Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan WP. Hasil lain menunjukkan pemahaman pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan WP, pelayanan fiskus tidak memoderasi pemahaman pajak dan sanksi pajak

 

Kata Kunci: Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan WP, Pelayanan Fiskus

 

.

ABSTRACT

 

This research analyzes the effect of understanding and tax sanctions on taxpayer compliance. The moderating variable in this study is the tax administration service. The study used simple random sampling to collect samples. The research sample was obtained by 98 respondents from SME Ilir Timur Palembang. Analsys of research data using Structural Equation Model-Partial Least Square. The results of the study show that tax sanctions have a significant positive effect on taxpayer compliance. Other results show that tax understanding has no significant effect on taxpayer compliance, the tax authorities do not moderate tax understanding and tax sanctions 

Keywords: Tax Understanding, Tax Sanction, Taxpayer Complience, Fiscus Service

References

Arum, H. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Di Wilayah KPP Pratama Cilacap). Diponegoro Journal Of Accounting, 1(1), 1-8.

Asfa, E. R., & Meiranto, W. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal Of Accounting, 6(3), 1-13.

Atarwaman, R. (2020, Juli). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 6(1), 39-51.

Ghozali, I., & Latan, H. (2014). Partial Least Squares: Konsep, Teknik dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.0 untuk Penelitian Empiris. Semarang: Universitas Diponegoro.

Hartana, I. G., & Merkusiwati, N. A. (2018). Sosialisasi Perpajakan Memoderasi Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 25, 1506-1533.

Khuzaimah, N., & Hermawan, S. (2018). Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Islamic Accounting and Tax, 1(1), 37-48.

Kurniawati, M., & Toly, A. A. (2014). Analisis Keadilan Pajak, Biaya Kepatuhan, Dan Tarif Pajak Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak Di Surabaya Barat. Tax & Accounting Review, 4(2).

Nafiah, Z., Sopi, & Novandalina, A. (2021, Juni). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Pati. JURNAL STIE SEMARANG, 13(2).

Primasari, N. H. (2016, Oktober 2). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Jurnal Akuntansi dan Keuangan FE Universitas Budi Luhur, 5(2).

Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Savitri, E., & Musfialdy. (2015). The Effect of Taxpayer Awareness, Tax Socialization, Tax Penalties, Compliance Cost at Taxpayer Compliance with Service Quality as Moderating Variable. Procedia Social and Behavioral Sciences 3rd Global Conference on Business and Social Science, GCBSS-2015. Kuala Lumpur.

Siregar, D. L. (2017, Juli). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Journal of Accounting & Management Innovation, 1(2), 119-128.

Soda, J., Sondakh, J., & Budiarso, N. (2021, Januari). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Persepsi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Manado. Jurnal EMBA, 9(1), 1115-1126.

Suryati, L., & Setiawati, E. (2020). Analisis Pengaruh Penerapan Sistem E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus Pada KPP Pratama Surakarta). Proceeding NCAA (National conference on accounting and auditing), 2.

Tanilasari, Y., & Gunarso, P. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 3(1).

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Jurnal Nominal, VII(1).

Widayati, & Nurlis. (2010). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada KPP Pratama Gambir Tiga). Simposium Nasional Akuntansi XIII.

Downloads

Published

2023-05-02