Pengaruh Analisis Penerimaan Pajak Rokok, Perhitungan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Terhadap Pendapatan Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Authors

  • Anggi Saputra
  • Nurmala Nurmala
  • Hendry Saladin

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v20i4.14588

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini merupakan kajian kuantitatif tersendiri yang berarti menguji spekulasi Penerimaan pajak rokok, Perhitungan  dana bagi hasil pajak rokok, alokasi dana bagi hasil pajak rokok terhadap pendapatan daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan D tahuni 2020-2021. Informasi yang digunakan adalah informasi pilihan, populasi dalam penelitian ini adalah 17 kabupaten/kota yang terdaftar di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam penelitian ini pencipta menggunakan contoh 17 informasi meliputi biaya rokok. Prosedur ilmiah yang digunakan dalam penelitian ini adalah berbagai kekambuhan langsung dengan bantuan program SPSS 26 for windows. Hasil uji spekulasi menyimpulkan bahwa sampai batas tertentu bahwa secara parsial variabel penerimaan pajak rokok berpengaruh terhadap pendapatan daerah sebesar 0,00 < 0,05, variabel perhitungan dana bagi hasil pajak rokok berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah sebesar 0,00 < 0,05, variabel alokasi dana bagi hasil pajak rokok perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah   sebesar 0, 726 > 0,05 dan dapat disimpulkan bahwa secara simultan yaitu terdapat pengaruh antara variabel Penerimaan Pajak Rokok, Perhitungan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok dan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok terhadap pendapatan daerah sebesar 0, 000 < 0,05.

Kata Kunci  :  Penerimaan pajak rokok, Perhitungan  dana bagi hasil  pajak rokok, alokasi pajak rokok, pendapatan daerah.

 

ABSTRACT

This research is a separate quantitative study, which means testing the speculation of cigarette tax revenues, calculation of the profit sharing of cigarette taxes, the allocation of funds for cigarette tax revenues on regional income at the Regional Financial and Asset Management Agency of South Sumatra Province D in 2020-2021. The information used is selected information, the population in this study is 17 districts/cities registered with the Regional Financial and Asset Management Agency of South Sumatra Province. In this study the authors use examples of 17 information that includes the cost of cigarettes. The scientific procedure used in this research is direct looping with the help of SPSS 26 for windows program. The results of the speculation test concluded that to a certain extent the cigarette tax revenue variable had a partial effect on regional income of 0.00 < 0.05, the variable for the calculation of cigarette tax revenue had a significant effect on local revenue of 0.00 < 0.05, the Allocation variable The company's cigarette tax revenue sharing fund has no significant effect on regional income by 0.726 > 0.05 and it can be concluded that simultaneously there is an influence between the variables of Cigarette Tax Revenue, Calculation of Profit Sharing of Cigarette Tax Funds and Allocation of Cigarette Tax Revenue Sharing on regional income of 0.000 < 0.05.

Keywords: Cigarette tax revenue, calculation of cigarette tax revenue sharing funds, cigarette tax allocation, regional income.

References

Gultom, S. A. (2021). Kontribusi Penerimaan Pajak Rokok Terhadap Pajak Daerah & Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2020 (Studi Pada Badan Pengelolaan Pajak Dan Retrbusi Daerah Provinsi Sumatera Utara. 48.

Peraturan Gubernur No 21. (2018). PEmbentukan Uraian Tugas Dan Fungsi Unit Pelayanan Teknis Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Palembang.

Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Kesehatan No 40 Tahun 2016. Jakarta.

Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia. (2021). Rincian Dana Bagi Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kota TA 2021. INDONESIA: Www. Jdih. Kemenku.Go.Id.

Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia. (2021). Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris. Indonesia: Www.Jdih.Kemenku,Go.Id.

Peraturan Pemerintah No 91. (2010). Jenis Pajak Daerah Yang Wajib Dipungut Berdasarkan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak.

Rifai, A., & Yudhaningsih, R. (2018). Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Triwulan IV Tahun 2016. Jurnal Aktual Akuntansi Keuangan Bisnis.VOL. 1 NO. 2;ISSN:2622-6529, 169,178.

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian, Kualitatif, Kuantitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukmana , T. (2011). Mengenal Rokok Dan Bahayanya. Depok: Be Champion.

UNDANG UNDANG NO. 28 . (2009). Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Downloads

Published

2024-01-27