Analisis Kontribusi Pendapatan Asli Daerah Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dalam Mengukur Potensi Kemandirian Daerah Di Kota Palembang

Authors

  • Yessy Rahma Utami
  • Emma Lilianti
  • Panca Satria Putra

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v21i2.16092

Abstract

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam mengukur potensi kemandirian daerah di Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan data skunder diambil dari data resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Metode menggunakan rumus analisis keuangan rasio kontribusi, rasio kemandirian dan rasio efektivitas. Hasil penelitian menunjukkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pemerintah daerah di Kota Palembang periode 2017-2021 mecapai rata-rata 29,4% dengan kriteria kemampuan keuangan daerah sedang. Komponen sumber Pendapatan Asli Daerah yang berkontribusi besar dan berpotensi untuk dikembangkan adalah pajak daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Tingkat kemandirian Kota Palembang pada realisasi Pendapatan Asli Daerah periode 2017-2021 mecapai rata-rata 42% yang berarti belum optimal karena masih berada pada skala 25%-50% pola hubungan konsultatif yang berarti dimana masih ada campur tangan dari pemerintah pusat dalam melaksanakan kegiatan otonominya dan tingkat efektivitas Pendapatan Asli Daerah persentasenya sebesar 78,66% memiliki kriteria kurang efektif.

Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kontribusi,  Kemandirian, dan Efektivitas.

 

ABSTRACT

 

This study aims to analyze the contribution of Regional Original Revenue to the Regional Revenue and Expenditure Budget in measuring the potential for regional independence in the city of Palembang. This study uses secondary data taken from the official data of the Regional Financial and Asset Management Agency of Palembang City. The type of research used in this research is qualitative. The method uses the financial analysis formula of contribution ratio, independence ratio and effectiveness ratio. The results of the study show that the contribution of Regional Original Revenue to the Regional Government Revenue and Expenditure Budget in Palembang City has been The 5-year period 2017-2021 achieved an average of 29.4%, with the criteria of medium regional financial capability. The components of the source of Regional Original Income that contribute greatly and have the potential to be developed are regional taxes and other legitimate Regional Original Income . The level of independence of the City of Palembang towards the realization of Regional Original Income for The 5-year period 2017-2021 achieved an average of 42% which means it is not optimal because it is still on a scale of 25%-50% of the consultative relationship pattern, which means that there is still interference from the central government in carrying out its autonomy activities and the percentage of effectiveness of Regional Original Revenue amounting to 78.66% have less effective criteria.

Keywords : Regional Original Revenue, Regional Revenue and Expenditure Budget, Contribution, Independence, and Effectiveness.

References

Bagian Akuntansi. (2022). Laporan Target dan Realisasi APBD 2017-2021. Palembang: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Erlina, Rambe, S. O., & Rasdianto. (2018). Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. Jakarta Selatan: Salemba Empat.

Fawaidurrohman, A., Askandar, N. S., & Afifudin. (2019). Analisis Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Kabupaten Bangkalan Tahun 2014-2018. E-JRA, 87-103.

Mahmudi. (2010). Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Erlangga.

Mahmudi, & Mahmudi. (2016). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mardiasmo. (2018). Otonomi & Manajemen Daerah. Yogyakarta: ANDI.

Maria. (2013). Analisis Rasio Kemandirian dan Ketergantungan Keuangan Daerah Kota Palembang. Media Wahana Ekonomika, 36-44.

Pemerintah Indonesia. (2014, Oktober 02). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Retrieved from JDIH BPK RI Data Base Peraturan: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014

Pemerintah Indonesia. (2019, Maret 12). Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Retrieved from JDIH BPK RI Database Peraturan: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/103888/pp-no-12-tahun-2019

Pemerintah Indonesia. (2020, Desember 30). Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Retrieved from JDIH BPK RI Database Peraturan: http://peraturan.bpk.go.id/home.details/162792/permendagri-no-77-

Pemerintah Indonesia. (2022, Januari 5). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Retrieved from JDIH BPK RI Database Peraturan: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022

Pemerintah, I. (2004, Oktober 15). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan anatara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Retrieved from JDIH BPK RI Database Peraturan : https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2004/33tahun2004uu.htm

Sahrudin. (2020). Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rangka Mengukur Kemandirian Daerah di Palembang. Jurnal Pendidikan IPS, 150-156.

Sugiono. (2021). Metodelogi Kuantitaif, Kualitatif, R&B dan Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Sujarweni, W. V. (2020). Akuntansi Sektor Publik. yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Usman, B., & Nurazi, R. (2021). Manajemen Keuangan Sektor Publik. Bandung: CV. Mandar Maju.

Wardhani, K. A. (2018). Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Renaissance, 383-391.

Downloads

Published

2024-07-10