STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERMENT GOVERNANCE

Authors

  • Mohammad Aryo Arifin

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v13i4.2705

Abstract

Salah satu upaya untuk mewujudkan good goverment governence dengan implementasi dari akuntansi akrual pada pemerintah daerah di Indonesia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Penggunaan basis akrual adalah satu program reformasi karena birokrasi pemerintah tidak akuntabel dan transparan dalam hal pelaksanaan manajemen keuangan. Karenanya, basis akrual dibutuhkan untuk memberikan laporan keuangan yang komprehensif dan dapat dipercaya kepada para pemangku kepentingan. Dengan demikian SAP merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah.

 

Kata Kunci : Standar Akuntansi, GCG.

Downloads

Published

2019-03-17