PENGARUH RESTITUSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR BARAT
DOI:
https://doi.org/10.31851/jmwe.v13i3.2717Abstract
Penerimaan Negara dari sektor pajak merupakan pendapatan yang paling utama sebagai sumber pendapatan Negara,selain dari sektor minyak dan gas. Penelitian ini berjudul “Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Baratâ€. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adakah terdapat Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.
Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kuantitatif . Jenis data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder dan dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, serta observasi.
Penelitian ini membahas restitusi Pajak Pertambahan Nilai yang tidak mempengaruh penerimaan pajak pertambahan nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat. Dalam hal ini apabila terjadi restitusi persentase jumlah Wajib Pajak yang mengajukan permohonan restitusi lebih kecil dibandingkan dengan permohonan restitusi yang tidak mengajukan restitusi, serta setiap pengajuan restitusi tidak semua permohonan Wajib Pajak disetujui oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.
Â
Kata Kunci : Restitusi, Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai.Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the publisher of the journal licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License in line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material only for non-commercial purposes. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.