ANALISIS PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN WAJIB PAJAK BADAN PADA KPP PRATAMA PALEMBANG SEBERANG ULU

Authors

  • Totok Sudiyanto

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v11i4.3311

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemeriksaan pajak terhadap Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib  Pajak Badan Pada KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif, analisis data kualitatif untuk menganalisis pemeriksaan pajak terhadap Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang dilakukan oleh KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa pemeriksaan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Palembang Seberang Ulu dalam pemeriksaan pajaknya yaitu : pemeriksaan rutin ditujukan pada wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan wajib pajak yang melakukan pelanggaran. Pemeriksaan khusus ditujukan apabila wajib pajak yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, wajib pajak tertentu berdasarkan pengaduan masyarakat, serta wajib pajak tertentu berdasarkan pertimbangan Direktorat Jenderal Pajak. Pemeriksaan kriteria seleksi ditujukan untuk wajib pajak badan yang jumlah fiskalnya tinggi dan adanya indikasi yang kuat telah terjadi pelanggaran.

Kata Kunci : Pemeriksaan Pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Downloads

Published

2019-11-08