Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Negara Dari Sektor Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat
DOI:
https://doi.org/10.31851/jmwe.v16i3.3426Abstract
Penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Negara dari Sektor Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat. Manfaat penelitian ini bagi akademis dan bagi  Pihak Pajak dalam hal ini KPP Pratama Palembang Ilir Barat. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif .Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumenasi, dan studi pustaka. Hasil penghitungan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) yang selesai, dimana tahun 2013-2017 mempunyai tingkat efektivitas yang sama yaitu dalam kriteria efektif dengan persentase 100%. Persentase ini menunjukkan bahwa KPP Pratama Palembang Ilir Barat selalu dapat menyelesaikan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) dalam jangka waktu yang telah ditentukan (satu tahun), artinya tidak ada penumpukan SP2 tahun sebelumnya yang harus diakumulasikan pada tahun berikutnya.Hasil penghitungan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan Jumlah Ketetapan Pemeriksaan, dimana tahun 2016-2017 mempunyai tingkat efektivitas tidak efektif (<69%) dengan persentase 0,03% di tahun 2016 dan 4,92% di tahun 2017. Persentase ini menunjukkan bahwa meskipun terlihat adanya kerjasama yang kooperatif antara petugas pemeriksa dengan Wajib Pajak, tetapi mereka belum memiliki tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakannya.
Kata kunci: Efektivitas, Pemeriksaan, Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP)Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the publisher of the journal licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License in line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material only for non-commercial purposes. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.