ANALISIS RASIO EFEKTIVITAS PAJAK PENERANGAN JALAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PALEMBANG

Authors

  • Nanda Hadidia
  • Rismansyah .

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v9i4.4168

Abstract

Pembangunan nasional bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, pembangunan daerah merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, guna memperlancar pembangunan daerah digunakan dana yang berasal dari penerimaan daerah, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Salah satunya pajak daerah yang merupakan sumber penerimaan potensial, khususnya penerimaan pajak penerangan jalan. Pada penerimaan pajak penerangan jalan sering terjadi selisih antara target dan realisasi penerimaan sehingga mengakibatkan penerimaan tidak efektif. Penerimaan yang tidak efektif dikarenakan masih kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu dan juga kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang pajak penerangan jalan. Oleh karena itu, maka Penulis memilih judul penelitian “Analisis Rasio Efektivitas Pajak Penerangan Jalan  Terhadap  Pendapatan  Asli  Daerah  Kota  Palembangâ€.  Penelitian  ini  bertujuan untuk menganalisis rasio efektivitas pajak penerangan jalan terhadap pendapatan asli daerah kota Palembang.

Data yang amati merupakan data realisasi penerimaan pajak daerah, khususnya penerimaan pajak penerangan jalan selama tahun 2005 hingga tahun 2011. Analisis data yang  digunakan  adalah   analisis  deskriptif  kuantitatif,   dengan  perhitungan   rasio efektivitas dan rasio kontribusi pajak penerangan jalan yang didasarkan pada realisasi penerimaan pajak penerangan jalan.

Hasil pembahasan dapat diketahui bahwa penerimaan pajak penerangan jalan sudah efektif sedangkan kontribusi penerimaan pajak penerangan jalan masih rendah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang, artinya kemampuan wajib pajak dalam membayar pajak di Kota Palembang masih rendah. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis mengharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.

 

Kata kunci:     Pajak Penerangan Jalan, Pendapatan Asli daerah (PAD)

Downloads

Published

2013-01-01