PENGGUNAAN KONSEP GENERAL PRICE-LEVEL ACCOUNTING DALAM MENILAI RELEVANSI LAPORAN KEUANGAN SUATU PERUSAHAAN

Authors

  • Mursalin Mursalin

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v8i2.4267

Abstract

Sebagai negara yang menganut ekonomi terbuka, Indonesia memiliki masalah inflasi dari tahun ke tahun. Sementara pencatatan akuntansi di Indonesia umumnya menganut historical cost, dimana konsep ini tidak merngenal adanya perubahan seperti pengaruh inflasi tetapi stable monetary unit yang mengakibatkan semua transaksi yang terjadi dicatat atas dasar nilai nilai historis atau nilai yang di dapat saat terjadi transaksi. Ini menyebabkan dilema relevansi laporan keuangan perusahaan. Untuk para investor dan pemain saham, untuk mengetahui ketahanan perusahaan untuk menghadapi persaingan dan moneter yang tidak dapat diprediksi, laporan tambahan berupa general price-level accounting atau dikenal sebagai akuntansi tingkat harga umum sangat dibutuhkan. Konsep ini menyatakan bahwa nilai sesungguhnya dari rupiah ditentukan oleh barang atau jasa yang dapat diperoleh, yang biasa disebut daya beli. Dalam masa inflasi ataupun deflesi, jumlah barang atau jasa yang dapat diperoleh berubah dengan nilai uang nominal yang konstan, yang berarti bahwa daya beli rupiah berubah. Dengan adanya laporan tambahan ini tujuan dari pelaporan akuntansi dapat dipenuhi, yaitu sebagai rujukan untuk membuat keputusan yang tepat.

 

Kata Kunci: Akuntansi Inflasi, Historical cost, General Price-Level Accounting.

Downloads

Published

2011-07-01