Analisis Potensi dan Kontribusi Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang

Authors

  • Indah Damayanti
  • Reva Maria Valianti
  • Mursalin Mursalin

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v18i3.6656

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis potensi dan kontribusi pajak reklame dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Palembang. Jenis Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang. Variabel dalam penelitian ini adalah potensi dan kontribusi pajak reklame. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data menggunakan jenis studi kepustakaan dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap seluruh data yang diperoleh di Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang, dapat diambil beberapa kesimpulan antara lain penerimaan pajak reklame di Kota Palembang memiliki potensi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang, potensi penerimaan  pajak reklame pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 21.290.052.939. Kontribusi yang diberikan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang masih tergolong “sangat kurang†karena rasio kontribusi yang diberikan pada tahun 2016 sampai tahun 2019 rata-rata kurang dari 10%. Upaya-upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dengan melakukan pendataan secara rutin terhadap objek pajak reklame yang baru dan yang sudah ada, serta melakukan penyuluhan/sosialisasi kepada Wajib Pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

 

Kata Kunci : Potensi, Kontribusi, Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah

 

ABSTRACT

This study aims to determine the analysis of the potential and contribution of advertisement tax in increasing the original income of Palembang City. This type of research is descriptive research. This research was conducted at the Regional Tax Management Agency of Palembang City.The variable in this study is the potential and contribution of advertisement tax. The data used are secondary data with data collection techniques using the type of study of literature and documentation.Based on the results of research conducted on all data obtained at the Palembang City Regional Tax Management Agency, several conclusions can be drawn including advertisement tax revenue in the city of Palembang having considerable potential towards the Original Revenue of the City of Palembang, the potential for advertisement tax revenue in 2020 is Rp.21,290,052,939. The contribution of advertisement tax to Palembang's Original Local Revenue is still classified as "very less" because the ratio of contributions made in 2016 to 2019 is on average less than 10%. Efforts to increase the advertisement tax revenue of Palembang's Original Local Revenue by routinely collecting data on new and existing advertisement tax objects, and conducting counseling / socialization to taxpayers to carry out their tax obligations properly and correctly.

Keywords : Potential, Contributions, Advertisement Tax, Local Revenue

References

John, M. Echols dan Hassan Shadili. (2007). Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Edisi Terbaru. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Pekei, Beni. (2016). Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi. Jakarta: Taushia.

Peraturan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2013). Keputusan Nomor 376 Tahun 2013 tentang Penetapan Formula Baku Perhitungan Potensi dan Rencana Penerimaan.

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame.

Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Reklame.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Republik Indonesia. (2000). Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.

Suharso dan Retnoningsih. (2015). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widya Karya.

Downloads

Published

2021-10-10