Analisis Pengakuan Pendapatan Berdasarkan PSAK 72 PT Mandiri Indonesia Agam Palembang

Authors

  • Indah Permata Sari
  • Siti Nurhayati Nafsiah

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmwe.v19i3.9465

Abstract

ABSTRAK

 

Jenis informasi yang dikumpulkan oleh ilmuwan adalah sebagai informasi subjektif yang terdiri dari informasi penting dan informasi opsional. Strategi pemeriksaan informasi dengan mengumpulkan informasi, membedah informasi yang diperoleh dari organisasi dan membuat korelasi antara dua laporan fiskal. Organisasi merasakan pendapatan menggunakan strategi premis pengumpulan di mana organisasi merasakan pendapatan ketika pertukaran terjadi. Organisasi tidak memiliki pilihan untuk mengakui tenaga kerja dan produk yang diperlakukan sebagai komitmen eksekusi tunggal dan, yang mengejutkan, pengakuan pendapatan organisasi tidak sepenuhnya sesuai dengan PSAK No. 72. Pengakuan pendapatan perjanjian dengan klien PT. Mandiri Indonesia Agam tidak setuju dengan PSAK 72. Karena organisasi merasakan pendapatan di tempat berkumpul ketika pertukaran terjadi atau ketika perjanjian disahkan terlepas dari persyaratan dalam pengakuan pendapatan, sedangkan dalam PSAK 72 organisasi harus melihat pendapatan secara bertahap selama adanya perjanjian (sepanjang waktu) atau pada satu titik (pada suatu tempat waktu) dengan 3 tahap sesuai pedoman pembukuan moneter. Estimasi gaji yang diterapkan oleh PT. Mandiri Indonesia Agam tergantung pada kesepakatan yang ditandai dan sesuai dengan seluk-beluk biaya pertukaran terlepas dari porsi biaya pertukaran. Ini tidak sesuai PSAK No. 72 dalam perkiraan gaji. Organisasi belum sepenuhnya melaksanakan PSAK no. 72 dengan alasan bahwa organisasi tidak memiliki pilihan untuk sepenuhnya merasakan pendapatan secara bertahap selama adanya perjanjian (sepanjang waktu) atau pada satu titik (di tempat waktu). Administrasi organisasi menerima bahwa pengakuan pendapatan tidak dapat diterapkan pada perjanjian apa pun. Ada kondisi yang terkait dengan pemanfaatan keuntungan oleh klien, peningkatan nilai sumber daya di sisi klien, serta penyelesaian pada tahap angsuran perjanjian bahwa organisasi tidak memiliki pilihan untuk belajar.

 

Kata Kunci: Pendapatan, Berdasarkan Psak 72, PT  Mandiri Indonesia agam

 

 

ABSTRACT

 

The type of data collected by the researcher is in the form of qualitative data consisting of primary data and secondary data. Methods of data analysis by collecting data, analyzing data obtained from the company and making comparisons between the two financial statements. The company recognizes revenue using the accrual basis method where the company recognizes revenue when the transaction occurs. The company has not been able to distinguish goods and services that are treated as a single performance obligation and even the company's revenue recognition is not fully in accordance with PSAK No. 72. Recognition of contract revenue with customers of PT. Mandiri Indonesia Agam has not complied with PSAK 72. Because the company recognizes revenue on an accrual basis when the transaction occurs or when the contract is signed without regard to the terms in revenue recognition, while in PSAK 72 the company must recognize revenue in stages over the life of the contract (over the time) or at a certain point (at a point of time) with 3 steps according to financial accounting standards. Income measurement applied by PT. Mandiri Indonesia Agam is based on a signed contract and in accordance with the details of the transaction price without regard to the allocation of the transaction price. This is not in accordance with PSAK No. 72 in the measurement of income. The company has not fully implemented PSAK no. 72 because the company has not been able to fully recognize revenue in stages over the life of the contract (throughout the time) or at a certain point (at a mark of time). The company's management believes that revenue recognition cannot be applied to any contract. There are conditions related to the consumption of benefits by the customer, the increase in the value of assets on the customer's side, as well as the agreement on the payment stage of the contract that the company has not been able to study.

 

Keywords: Income, Based on PSAK 72, PT Mandiri Indonesia agam

References

Aghogho, M. M., Kalangi, L., & Kindangen, W. D. (2021). Evaluasi Penerapan PSAK No. 72 atas Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan Pada PT. Bitung Cemerlang. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(1).

Agustrianti, W ., Mashuri, A. A. S., & Nopiyanti, A. (2020). Dampak Penerapan PSAK Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Property, Real Estate and Building Contruction yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2019. Prosiding BIEMA ( Business Management, Economic, and Accounting National Seminar ), 1. 973-989.

Arista, M. W. (2021). Penerapan principle base atas pengakuan pendapatan dari kontrak pelanggan pada PSAK 72 (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).

Azwan, M. A. P. I. S. (2018). Perlakuan Akuntansi Pendapatan Berdasarkan PSAK 72 Pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga).

Bahri, Syaiful. 2019. Pengantar Akuntansi Berdasarkan SAK ETAP Dan IFRS.Edisi Revisi. Penerbit ANDI. Yogyakarta.

IAI. (2014). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23: Pendapatan. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

IAI. (2015). Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 23 TentangPendapatan. Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta.

IAI. (2016). Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 72: Pendapatan Dari Kontrak Dengan Pelanggan. Diakses dari http://iaiglobal.or.id/v03/files/file_sak/exposure-draft/

IAI, (2017). "PSAK 72," in Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

IAI. (2018). Standar Akuntasi Keuangan (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan). Jakarta : Ikatan Akuntan Indonesia.

IAI. (2020). Standar Akuntasi Keuangan (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan). Jakarta : Ikatan Akuntan Indonesia.56

Ikhsan, A., Lesmana S., & Hayat, A. (2015). Teori Akuntansi. Bandung: Citapustaka Media

Indotelko (2019). Kisah Telkom Terapkan PSAK 71, 72, dan 73. Diunduh pada https://www.indotelko.com/rea d/1557446052/kisah-telkom-73 yang diposting pada tanggal 10 Mei 2019.

Khamis, A. M. (2016). Perception of preparers and auditors on new revenue recognition standard (IFRS 15): evidence from Egypt. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis, 3(2), 1-18.

Londa, A. P. L., Manossoh, H., & Mintalangi, S. S. (2020). Analisis Pengakuan Pendapatan Berdasarkan PSAK 72 Pada PT Pos Indonesia (Persero) Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(4).

Martani, Dwi., Siregar, Sylvia Veronica., Wardhani, Ratna., Farahmita, Aria., Tanujaya, Adward., dan Hidayat Taufik. (2016). Akuntansi Keuangan Menegah Berbasis PSAK, Buku 2. Jakarta: Salemba Empat.

Puspamurti, H., & Firmansyah, A. (2020). Penerapan PSAK 72 terkait pendapatan dari kontrak dengan pelanggan pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Indonesian Journal of Accounting and Governance ISSN, 2579, 7573

Veronica, G., & Marian, S. (2016). Effects And Implications Of The Implementation Of Ifrs 15-Revenue From Contracts With Customers. Management Strategies Journal, 34(4), 95-106

Downloads

Published

2022-10-10