ANALISIS KONSEP GENDER DALAM UNDANG-UNDANG SIMBUR CAHAYA SEBAGAI SUMBER PEMBELAJARAN SEJARAH

Authors

  • Ruli Annisa Guru di SMA Negeri 15 Palembang
  • Muhamad Idris Universitas PGRI Palembang
  • Kabib Sholeh Universitas PGRI Palembang

DOI:

https://doi.org/10.31851/kalpataru.v7i1.6276

Keywords:

Gender, Simbur Cahaya, Pembelajaran.

Abstract

Undang-undang Simbur Cahaya merupakan hukum adat yang berkalu di wilayah Uluan Sumatera Selatan pada abad ke-17 Masehi pada masa Kesultanan Palembang Darusalam sampai zaman Kolonial pada akhir abad ke-20 Masehi yang digagaskan oleh Ratu Sinuhun terdiri dari 5 BAB yang salah satunya mengatur tentang bujang gadis dan hukum perkawinan. Masalah pada penelitian ini adalah bagaimana hasil analisis konsep gender yang terdapat dalam Undang-undang Simbur Cahaya sehingga dapat dijadikan sumber pembelajaran sejarah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis konsep gender yang terdapat dalam Undang-undang Simbur Cahaya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, wawancara mendalam. Teknik analisis data dilakukan dengan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa konsep gender yang terdapat Naskah Undang-undang Simbur Cahaya memiliki hubungan dengan hukum Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran sejarah di sekolah.
Kata Kunci: Gender, Simbur Cahaya,

Author Biographies

Muhamad Idris, Universitas PGRI Palembang

Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas PGRI Palembang

Kabib Sholeh, Universitas PGRI Palembang

Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas PGRI Palembang

References

Amanah, L. D. 2020. "Tradisi Simbur Cahaya di Desa Saranglang Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan". dalam Jurnal Loghotu. (28-29).

Andika, M. 2019. "Reinterpretasi Ayat Gender dalam Memahami Relasi Laki-laki dan Perempuan (Sebuah Kajian Kontekstual dalam Penafsiran)". Dalam Jurnal Studi Gender dan Islam. (138).

Budenani. 1961. Undang-undang Simburtjahaya yang Terpakai di Pedalam Palembang. Jakarta: Bagian Bahasa Djawa. Kebudayaan.

Fitrah, M. 2017. Metodelogi Penelitian: Penelitian Kualitatif, Tindakan Kelas & Studi Kasus. Sukabumi: CV Jejak.

Huda, S. 2015. "Zina dalam Prespektif Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana". Dalam Jurnal Studia Islamika. (377).

Latiar, H. 2018. "Preservasi Nakah Kuno Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Bangsa". Dalam Jurnal Perpustakaan dan Informasi. (68).

Nilamsari, N. 2014. "Memahami Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif". Dalam Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi. (179).

Nugrahani. 2014. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Solo: Cakra Books.

Pranata, O. 2018. "Naskah Simbur Cahaya Sebagai Sumber Pembelajaran Moral Pada Mata Pelajaran Sejarah". Dalam Kalpataru. (6-7).

Puspawati, H. 2013. "Konsep, Teori dan Analisis Gender". Dalam Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian. (1).

Rokhmansyah, A. 2016. "Pengantar Gender dan Feminisme: Pemahaman Awal Keritik Sastra Feminisme". Dalam Jurnal Garudhawacana. (1-3).

Sholeh, K. 2015. "Khalifah Dagang Muslim dan Peranan Maritim Kerajaan Sriwijaya di Palembang Pada Abad VII-IX Masehi". Dalam Kalpataru. (45).

Sugiyono. 2011. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Surah, S. 2013. Kesetaraan Gender dalam Prespektif Al-Qur'an dan Implikasinya Terhadap Hukum Iskam. Dalam Jurnal Al-Ulum. (377).

Wirajaya, A. 2018. "Transformasi Palembang Menuju Kota Multikultural: Sebuah Refleksi Terhadap Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya dan Tuhdah Ar-Raghabin". Dalam Jurnal of Islamicate Multidisciplinary. (34-35).

Wulandari, D. M. 2020. "Undang-undang Simbur Cahaya dalam Mengatur Hukum Perkawinan di Kesultanan Palembang". Dalam Jurnal Antropologi. (190-191).

Yuda, A. 2018. "Transformasi Palembang Menuju Kota Multikultural (Sebuah Refleksi Terhadap Naskah Undang-undang Simbur Cahaya Dengan Tuhfah Ar-Raghibin)". Dalam Jurnal Shahih.

Zahriyanti, M. A. 2015. "Konsep Gender dalam Prespektif Agama Islam. Dalam Jurnal Ilmiah Sains dan Teknologi. (90-91).

Downloads

Published

2021-08-04