PROFESIONALISME GURU DALAM MENTRANSFORMASI PENDIDIKAN YANG BERMUTU MELALUI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) PADA MASA PANDEMI COVID-19: STUDI KASUS DI SMP NEGERI 13 OKU

Authors

  • Marzuan Marzuan SMP Negeri 13 OKU
  • Lilian Herlina SMP Negeri 23 OKU

Abstract

Abstrak

 

Perkembangan dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada pandemi covid-19 yang berdampak pada proses pembelajaran peserta didik yang selama ini dilaksanakan secara tatap muka langsung tetapi karena wabah ini pembelajaran harus dilaksanakan tidak bertatap muka secara langsung secara fisik. Kenyataan ini berimplikasi terhadap efektifitas pembelajaran peserta didik dan suasana mengajar  guru.  Hal ini merupakan tantangan sekaligus  hambatan bagi guru dalam mencapai pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme guru dalam pemenuhan sistem penjaminan mutu internal. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan teknik studi kepustakaandan observasi. Penelitian di SMP Negeri 13 OKU  menunjukkan guru telah berusaha menjadi profesional terhadap tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan pendidikan sehingga memenuhi sistem penjaminan mutu internal. Kategori hasil profesionalisme guru dalam katgeori baik melalui penilaian kinerja. Hasil transformasi  pendidikan bermutu sebagai pemenuhan SPMI menggambarkan pencapaian berupa peningkatan penguasaan teknologi, peningkatan kolaborasi elemen dan kompnen sekolah dan rapor mutu yang signifikan. Berdasarkan hal itu diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi lembaga pendidikan dalam meningkakan profesionalisme guru, pemenuhan SPMI dan transpormasi pendidikan bermutu walaupun pada pandemik covid-19.

 

Kata kunci: profesionalisme, transformasi, pendidikan bermutu, sistem penjaminan mutu internal covid-19

Abstract

 

The development of the Indonesian education world is faced with the Covid-19 pandemic which has an impact on the learning process of students which has been carried out face-to-face but because of this epidemic learning must be carried out not face to face directly physically. This fact has implications for the effectiveness of student learning and the teaching atmosphere of teachers. This is both a challenge and a barrier for teachers to achieve quality education. Therefore, it requires teacher professionalism in fulfilling the internal quality assurance system. This writing uses descriptive analytical methods with literature study techniques and observations. Research at SMP Negeri 13 OKU shows that teachers have tried to be professional in their duties and responsibilities in providing educational services so that they meet the internal quality assurance system. The categories of teacher professionalism result in good categories through performance appraisal. The results of quality education transportation as fulfillment of SPMI illustrate the achievements in the form of increased mastery of technology, increased collaboration of school elements and components and significant quality report cards. Based on this, it is hoped that the results of this study can be used as input for educational institutions in improving teacher professionalism, fulfillment of SPMI and quality education information even in the Covid-19 pandemic.

 

Keywords: professionalism, transformation, quality education, covid-19 internal quality assurance system

References

Husain, Abdul Rajak. 2015. Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional: Berpacu Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Solo: Aneka.

Kemdikbud. (2016). Pedoman Umum Sistem penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:Ditjen Dikdasmen

Kemdikbud. (2016). Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh Satuan Pendidikan. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.

Kunandar (2010). Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta:: PT Raja Grafindo Persada.

Nanang Fattah. (2012). Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan . Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Nasir, Moh. 2010. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sardiman (2010). Interaksi Belajar-Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Singarimbun, Masri dan Sofian Efendi. 2010. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES.

Tilaar, H.A.R. 2011. Manajemen Pendidikan Nasional.Bandung: Remaja Rosdakarya.

Uno, Hamzah B. (2011). Profesi Kependidikan: Problematika, Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

http://hafecs.id/transformasi/pendidikan-9-pilar-untuk-pening- katan- mutu-siswa/ Diakses, 4 Januari 2021.

https://hafecs.id/kemampuan-guru-dan-transformasi-pendidikan/ Dikakses, 4 Januari 2021.

Downloads

Published

2021-05-11