Pengaruh Pasal 103 Ayat 4 PP Nomor 28 Tahun 2024 Terhadap Remaja

Authors

  • Rizal Ahmad Nurcahyo UIN Syyarif Hidayatullah, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31851/lexmercatoria.v3i1.16861

Abstract

Peraturan pemerintah  (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) pada prinsipnya merupakan peraturan yang datang dari pemerintah, khususnya Presiden selaku pemangku tertinggi kekuasaan eksekutif, yang secara konstitusional merupakan kewenangan Delegation Of Rule Making Power milik Presiden. Namun bukan berarti PP dan Perpres merupakan kewenangan tanpa dasar dan luput dari pengawasan. Hasil penelitian ini mengemukakan  bahwa konstitusionalitas dan kewenangan Presiden untuk menetapkan PP bersumber dari Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan kewenangan presiden untuk mengeluarkan Perpres merupakan wewenangatribusi dari Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Adanya ketentuan tentang PP yang ditujukan untuk “menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya”, merupakan ketentuan yang mengikat Presiden dalam menetapkan PP. Selain itu, sebagai subordinat legislation, PP tidak boleh melampaui undang-undang di atasnya.

Kata Kunci: Kewenangan; Peraturan Pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, Jimly. 2007. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Pasca Reformasi. (PT Bhuana Ilmu Populer: Jakarta).

Asshiddiqie, Jimly. 2014. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. (Rajawali Pers: Jakarta).

A. Tauda, Gunawan. 2012. Komisi Negara Independen; Eksistensi Independent Agencies Sebagai Cabang Kekuasaan Baru dalam Sistem Ketatanegaraan. (Genta Press: Yogyakarta).

Eko. 2024. Indonesia Peringkat Empat Kasus Kawin Anak di Dunia, 25,52 Juta Anak Menikah Usia Dini https://news.schoolmedia.id/lipsus/Indonesia-Peringkat-Empat-Kasus-Kawin-Anak-di-Dunia-2552-Juta-Anak-Menikah-Usia Dini3898#:~:text=Indonesia%20Peringkat%20Empat%20Kasus%20Kawin,Menikah%20Usia%20Dini%20%2D%20News%20Schoolmedia, di akses pada 16 Oktober 2024.

Marzuki, Peter Mahmud. 2009. Penelitian Hukum. (Kencana: Jakarta).

PKS Admin. 2024. PP 28 Tahun 2024 dan Aturan Kontrasepsi yang Rentan Masalah, Begini Catatan Kumham MUI, https://mui.or.id/baca/berita/pp-28-tahun-2024-dan-aturan-kontrasepsi-yang-rentan-masalah-begini-catatan-kumham-mui, di akses pada 16 Oktober 2024.

Pudyas Salim, Mabruri. 2024. Menelaah Polemik PP Nomor 28 Tahun 2024, Simak Pasal yang Kontroversial, https://www.liputan6.com/hot/read/5672244/menelaah-polemik-pp-nomor-28-tahun-2024-simak-pasal-yang-kontroversial?page=2, diakses pada 16 Oktober 2024.

Soekanto, Soerjono. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. (UI-Press: Jakarta).

Usmawadi. 2013. Petunjuk Penulisan Bidang Ilmiah Bidang Hukum, (Materi Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum). (Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Palembang).

Downloads

Published

2026-06-20

How to Cite

Pengaruh Pasal 103 Ayat 4 PP Nomor 28 Tahun 2024 Terhadap Remaja. (2026). Lex Mercatoria, 3(1), 90-97. https://doi.org/10.31851/lexmercatoria.v3i1.16861