Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Authors

  • Nugraeni Susanti Magister Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia
  • Mahmudi Magister Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31851/neraca.v7i1.10963

Keywords:

Rasio Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Psychological Cost, Love of Money, Religiusitas

Abstract

Rasio pajak ialah suatu permasalahan yang cukup sering atau umum terjadi di beberapa negara yang berkembang. Rasio pajak yang rendah mengindikasikan rendahnya kewajiban dalam wajib pajak untuk pemenuhan suatu self assessment-nya yang berdampak terhadap rendahnya tingkat kepatuhan seorang wajib pajak. Adapun tujuan yang diadakannya penelitian ini dalam rangka agar mengetahui bagaimana pengaruh psychological cost, love of money, religiusitas, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual tentang taatnya seorang melakukan wajib pajak di suatu negara terutama Indonesia. Penggunaan metode dalam ulasan ini menggunakan penentuan sampel ialah convenience sampling perolehan sebanyak 350 responden. Teknik analisis data akan menggunakan sebuah teknik ialah regresi linear berganda. Untuk ulasan ini memberikan hasil psychological cost, kecerdasan emosional serta kecerdasan spiritual mendapatkan pengaruh yang positif untuk kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, untuk love of money sedangkan religiusitas pengaruhnya tidak ada

References

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 211(50), 179–211.

Andriyani, D., Zirman, & Paulus, S. (2018). Pengaruh Kecerdasan Spiritual, Kinerja Pelayanan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan dan Penyelewengan Pajak Terhadap Motivasi Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. JOM Fekon, 3(1), 2399–2413.

Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Berdasarkan Theory of Planned Behavior. Jurnal Info Artha, 6(1), 1–12.

Artharini, N. K. R., & Noviari, N. (2021). Psychological Cost, Religiusitas, Love of Money dan Kepatuhan Wajib Pajak Badan Sektor UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 31(5), 1344–1355.

Choiriyah, L. M., & Damayanti, T. W. (2020). Love of Money Religiusitas dan Penggelapan Pajak. Perspektif Akuntansi, 3(1), 17–31. https://doi.org/10.24246/persi.v3i1.p17-31

CNN Indonesia. (2021). Mengulas Rasio Pajak RI yang Kian Ciut. CNN Indonesia.

Damayanti, L. M. C. T. W. (2020). Love of Money, Religiusitas danan Penggelapan Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Umkm Di Kota Salatiga). Perspektif Akuntansi, 3(Februari), 17–31.

Diaz, B. M., & Fitria, A. (2022). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi, 1(2), 119–138.

Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi Indonesia, 7(2), 49. https://doi.org/10.30659/jai.7.2.49-62

Galib, A., Indrijawati, A., & Rasyid, S. (2018). The Effect Of Spirituality, Subjective Norms and Perceived Behavioral Control on Taxpayer Compliance. Journal of Research in Business and Management, 6(4), 1–7.

Hair, J. F., Black, W. C., Babin, B. J., & Anderson, R. E. (2014). Multivariate Data Analysis (Seventh Ed). Pearson.

Irmawati, J., & Hidayatulloh, A. (2019). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Yogyakarta. Jurnal SIKAP, 3(2), 112–121.

Krisna, D. (2021). The effect of Religiusity, Nationalism, Perception, and Taxation Knowledge on Taxpayer Compliance (Empirical Study on Individual Taxpayers of Employees Registered at KPP Pratama Pondok Aren Period 2020). E-Proceeding of Management, 8(1), 118-undefined.

Liefa, T., & Dewi, S. P. (2020). Pengaruh Money Ethics dan Keadilan Terhadap Tax Evasion Dengan Religiosity Sebagai Pemoderasi. Jurnal Multiparadigma Akuntansi Tarumanagara, 2(1), 1086–1095.

Muliartini, N. W., & Jati, I. K. (2019). Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Spiritual, dan Faktor Situasional Pada Keputusan Etis Konsultan Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 28(3), 1866–1885.

Ningrum, R. A., & Hidayatulloh, A. (2020). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Semarang. Jurnal KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2), 190–196.

Nurachmi, D. A., Amir Hidayatulloh, S.E., M. S., Ahmad Dahlan, & Ahmad. (2019). Pengaruh gender , religiusitas dan sikap love of money terhadap persepsi etika penggelapan pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 4(1), 1–18.

OECD. (2021). Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2021: Emerging Challenges for the Asia-Pacific Region in the COVID-19 Era. OECD Publishing Paris.

Pratama, R. A., & Mulyani, E. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm di Kota Padang. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1293–1306.

Pratiwi, N., & Januardi, J. (2019). Meningkatkan Kemampuan Berpikir Rasional Mahasiswa Melalui Pembelajaran Blended Learning Dengan Variabel Moderator Kemandirian Belajar. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 2(2), 23–39. https://doi.org/10.31851/neraca.v2i2.2686

Primastiwi, A., & Dwi, R. (2021). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Media Akuntansi Perpajakan, 6(2), 46–54.

Widyawati, P. ., & Prastiwi, D. (2021). Pengaruh Pemahaman Pajak Dan Biaya Kepatuhan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. FPA-Jurnal Akuntansi, Bisnis, Dan Ekonomi, 1(1), 1–11.

Zhang, K. (2018). Theory of Planned Behavior : Origins , Development and Future Direction. International Journal of Humanities and Social Science Invention (IJHSSI), 7(05), 76–83.

Downloads

Published

2023-06-30