PEMENTASAN DRAMA SEBAGAI PEMBENTUKAN KARAKTER MAHASISWA
Abstract
Abstrak
Â
Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, cerdas, sehat, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Hal tersebut tercermin pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Pasal 3 Tahun 2003 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu dengan dilaksanakannya pementasan drama oleh mahasiswa. Pementasan Drama merupakan mata kuliah wajib di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Drama sebagai seni pertunjukan, membutuhkan pemahaman dan penghayatan terhadap karakter tokoh dalam naskah cerita yang tercermin dalam bentuk gerak pada suatu pentas. Dengan demikian, pementasan drama dapat memunculkan karakter positif mahasiswa.
Kata kunci: Pendidikan karakter, drama, pementasan drama