PENGUATAN KARAKTER MAHASISWA DALAM MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: Upaya Penyiapan dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015
Abstract
Abstrak
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah undang-undang tersebut bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya
akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Ini menjadi sangat penting untuk pemerkuat jati diri bangsa karena pada tahun ini akan berlaku Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) dalam MEA 2015 yang masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat
Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah kendala besar, khususnya bagi Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai masalah multi dimensi yang sarat kepentingan. Untuk itu perlu dilakukan pendalaman dan penggalian dasar karakter seluruh warga negara Indonesia, termasuk mahasiswa. Rangkaian mata kuliah yang diamanatkan kepada mereka hendaklah sarat dengan pesan-pesan
karakter positif. Pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu mata kuliah pokok yang berkontribusi besar dalam penyadaran nilai-nilai kebangsaan bagi mahasiswa, harus dikemas secara optimal sehingga muatan penguatan karakter menjadi sangat menonjol bagi mahasiswa yang nantinya akan berkiprah secara kompetitif dengan bangsa-bangsa lain yang tidak mustahil akan memberikan warna karakter yang berbeda dari budaya bangsa Indonesia.
Sesuai dengan tuntutan dan perubahan masyarakat di era reformasi, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, telah dilakukan perubahan paradigma menuju kepada paradigma humanistik yang mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Indikasi ke arah itu tampak dari substansi kajian, strategi, dan evaluasi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang ditawarkan kepada mahasiswa. Sementara itu, dalam mengantisipasi tuntutan global, pembelajaran diorientasikan agar para mahasiswa mempunyai
kemampuan, kesadaran dan sikap kritis untuk menangkal dampak negatif globalisasi. Globalisasi dan ekspansi pasar perlu diimbangi kebebasan politik Pancasila sehingga mahasiswa sadar dan mampu memperjuangkan hak-hak politiknya secara benar, rasional dan bertanggung jawab.
Kata Kunci: Penguatan Karakter, Pendidikan Kewarganegaraan, MEA 2015