FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN USIA DINI DI KECAMATAN SUNGAI KERUH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Authors

  • Nina Damayati

DOI:

https://doi.org/10.31851/swarnabhumi.v1i1.819

Abstract

ABSTRAK
Pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia di bawah 18 tahun, setiap tahun tercatat ribuan kasus perceraian yang terdaftar di pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini. Jenis penelitian menggunakan metode survei untuk sensus dan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif untuk analisisnya. Responden dalam
penelitian ini adalah wanita yang menikah usia dini di Desa Rantau Sialang dari tahun 2009-2014 sebanyak 76 responden. Data dikumpulkan melalui wawancara menggunakan kuesioner. Analisis data
regresi dummy. Hasil penelitian menemukan status ekonomi orang tua, tingkat pendidikan, dan hamil sebelum nikah mempunyai pengaruh terhadap pernikahan usia dini, sedangkan faktor keinginan remaja
sendiri tidak berpengaruh.
Kata kunci: faktor-faktor, pernikahan usia dini

Downloads

Published

2017-01-11