STRATEGI MENGELOLA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DALAM USAHA RESTORAN

Authors

  • Risky Awalul Rahmadani Program Studi Hukum Ekonomi Syariah , Fakultas Syariah , IAIN Kediri , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31851/upgriplawjournal.v1i1.17125

Keywords:

Strategi; Pajak ; Pajak Pertambahan Nilai; Usaha

Abstract

Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan gagasan, perencanaan, daneksekusi, sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Strategi menunjukkan arahan umum yang hendak ditempuh oleh organisasi untuk mencapai tujuannya. Strategi ini merupakan rencana besar dan rencana penting. Pajak menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 dalam perubahan keempat atas Undang Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 Ayat 1 berbunyi, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Usaha merupakan kegiatan di bidang perdagangan dengan mencari untung.

Kata Kunci: Strategi; Pajak ; Pajak Pertambahan Nilai; Usaha

References

Akhmad, Khabib Alia, dan Singgih Purnomo. “Pengaruh Penerapan Teknologi Informasi Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Surakarta.” Sebatik 25, no. 1 (2021): 234–240.

Anggraeni, Yeni, Ichsan Thoha, dan Ana Wijandari. “Analisis Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Yang Dilakukan oleh PT. XYZ.” JIAKPRO: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi Profetik 1, no. 1 (2023): 1–4. http://journal-stiehidayatullah.ac.id/index.php/JIAKPRO/article/view/268.

Antonio, Syafi’i. Bank Syariah. Gema Insani Press, 2001.

Darussalam, Andi. “Paradigma Bisnis Islam Perspektif Hadis.” Tahdis 6 (2015): 23–42.

Dwi Septiani, Fera. “Krisis Keuangan Dan Transformasi Kebijakan Apbn: Tantangan Dan Strategi Khusus Pada Pajak Penghasilan (Pph) Dan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn).” JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi). 10, no. 3 (2023): 2180–2192.

Meliala. Perpajakan dan Akuntansi Pajak. Jakarta: Semesta Media, 2008.

Meliala, dan Francissa Widianti. Perpajakan dan Akuntansi Pajak. Penerbit Semesta. Jakarta: Semesta Media, 2008.

MUSTIKAYANI, NI MADE. “Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Atas Pengadaan Barang Perlengkapan Alat Latihan Taekwondo Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga Lombok Barat Tahun 2023.” Jurnal Aplikasi Perpajakan 4, no. 2 (2023): 1–23.

Naila Romana, Rati, Timbul Simangunsong, dan Saprudin Saprudin. “Analisis Penerapan Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Pada Pt. Arkstarindo Artha Makmur.” Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Jayakarta 4, no. 2 (2023): 90–102.

Nariswari, Anindya, Sarah Selli Ardelia, Puji Wahono, dan Indra Pahala. “Manajemen Perpajakan: Analisis Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia (Kajian Literatur).” Jurnal EMT KITA 8, no. 3 (2024): 854–863.

Oktaviani, Anggie Yuni, dan Martina Safitry. “Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama Pasar Rebo Jakarta Timur (Tahun ….” Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI) 5, no. 2 (2023): 20–24. http://repository.uki.ac.id/12594/%0Ahttp://repository.uki.ac.id/12594/2/BABI.pdf.

Solikin, Asep, Fathurohman, dan Supardi. “PEMIMPIN YANG MELAYANI DALAM MEMBANGUN BANGSA YANG MANDIRI (A.” Anterior Jurnal 16, no. 2 (2017): 90–103. https://media.neliti.com/media/publications/258565-pemimpin-yang-melayani-dalam-membangun-b-e1d3abc2.pdf.

Sudirman, Eddy. “Strategi Usaha Kecil Menghadapi Digitalisasi Pemasaran.” Jurnal Ilmu Manajemen 9, no. 2 (2020): 142.

Wi, Peng, Rr. Dian Anggraeni, Rina Sulistiyowati, Benjamin Melatnebar, Yopie Chandra, dan Trida. “Pelatihan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Pada Siswa Siswi Smk Setia Bhakti Tangerang.” Abdi Dharma 3, no. 2 (2023): 179–188.

Widodo, Condro, dan Destriyana Luthfiyanti. “Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT XYZ.” VISA: Journal of Vision and Ideas 4, no. 3 (2024): 1060–1069.

Downloads

Published

2024-12-02

How to Cite

Rahmadani, R. A. (2024). STRATEGI MENGELOLA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DALAM USAHA RESTORAN. UPGRIP Law Journal, 1(1), 50–60. https://doi.org/10.31851/upgriplawjournal.v1i1.17125