RUMAH ADAT BANJAR GAJAH BALIKU DI DESA TELUK SELONG ULU KABUPATEN BANJAR DARI TAHUN 2009-2021

Authors

  • Raisha Khotimah Universitas Lambung Mangkurat
  • Rusdi Effendi Universitas Lambung Mangkurat
  • Daud Yahya Universitas Lambung Mangkurat

DOI:

https://doi.org/10.31851/kalp.v10i2.18076

Abstract

Rumah adat Banjar Gajah Baliku di Desa Teluk Selong Ulu Kabupaten Banjar menjadi salah satu
peninggalan warisan kebudayaan Banjar yang masih ada hingga sekarang. Rumah adat Banjar Gajah
Baliku memiliki makna dan nilai yang terdapat pada bentuk ornamen dan bangunan rumah yang ada
dalam rumah Banjar ini. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian sejarah.
Tahap pertama yaitu heuristik, tahap pengumpulan data. Selanjutnya sumber data didapatkan melalui 3
hal yaitu sumber lisan, sumber dokumentasi dan juga sumber benda. Berikutnya yaitu kritik, baik kritik
eksternal dan kritik internal. Kemudian interpretasi, tahap untuk menafsirkan, menyimpulkan,
merangkai fakta-fakta sejarah dari data yang sudah melalui tahapan kritik. Tahapan terakhir yaitu
historiografi. Pengumpulan data melalui observasi secara langsung dan wawancara kepada
narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah adat merupakan bangunan yang memiliki ciri
khas khusus dan digunakan sebagai tempat tinggal yang digunakan oleh masyarakat Banjar yang
menjadi ciri adanya budaya dari suku tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa
rumah adat Banjar Gajah Baliku erat kaitannya dengan kebudayaan yang berkembang di masyarakat
Banjar diterapkan melalui bentuk ornamen rumah Banjar. Hal tersebut membentuk sistem kebudayaan
masyarakat Banjar yang menjadi pedoman bagaimana mereka bersikap positif terhadap alam dan
manusia.

Published

2024-12-30