Penanganan lava tour merapi dalam hukum lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam

Authors

  • I Komang Ary Dharma Putra Universitas pendidikan nasional
  • Kadek Julia Mahadewi

DOI:

https://doi.org/10.31851/kemas.v2i2.16531

Keywords:

Wisata Bencana, Lava Tour, Hukum Lingkungan, Pengelolaan Sumber Daya Alam

Abstract

Lava Tour Merapi adalah salah satu destinasi wisata berbasis lingkungan yang memanfaatkan lanskap pasca-erupsi Gunung Merapi yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisata ini memperkenalkan sejarah dan dampak dari bencana alam sekaligus memberikan kesempatan unik bagi pengunjung untuk menjelajahi area yang terkena dampak erupsi dengan kendaraan off-road. Tetapi, dalam pengembangan wisata ini berdampak pada terganggunya keseimbangan hidrologi, dan hilangnya spesies flora yang berfungsi sebagai penahan tanah. Isu kritis yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, pengelola pariwisata, masyarakat lokal, dan pemain komersial. Berdasarkan isu-isu tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan Lava Tour Merapi dalam perspektif hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis yang bertujuan untuk memahami secara mendalam fenomena pengeolaan Lava Tour Merapi dalam konteks hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam melalui kegiatan Cimpony Visit Nasional Vol. 2. Hasil studi menunjukkan perlunya edukasi lingkungan bagi wisatawan dan kerja sama dengan masyarakat lokal dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi. Regulasi Undang-Undang No 23 Tahun 2024 dapat melindungi lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan wisata Lava Tour Merapi.

References

Z. M. Muktaf, “Wisata Bencana: Sebuah Studi Kasus Lava Tour Gunung Merapi,” J. Pariwisata, vol. IV, no. 2, pp. 84–93, 2017.

H. Agustin, M. Rifai, and S. Ediyono, “Ketika Sisa Letusan Gunung Api Menjadi Komoditi Wisata: Analisis Risiko Obyek Wisata Lava Tour Merapi Yogyakarta,” J. Kesehat. Komunitas, vol. 8, no. 2, pp. 219–228, 2022, doi: 10.25311/keskom.vol8.iss2.1077.

J. Sasmito and A. Sya’roni, “Peningkatan Pelayanan, Pemasaran dan Keamanan Bagi Penyedia Jeep Wisata,” BERDIKARI J. Inov. dan Penerapan Ipteks, vol. 5, no. 1, pp. 50–60, 2017, doi: 10.18196/bdr.5118.

T. Y. Chang, “Dark Tourism: The effects of motivation and environmental attitudes on the benefits of experience,” Rev. Int. Sociol., vol. 72, no. 2, pp. 69–86., 2014.

Light D, “Progress in dark tourism and thanatourism research: An uneasy relationship with heritage tourism,” Tour. Manag., vol. 61, pp. 275–301, 2017.

R. Hartmann, J. Lennon, A. R. Daniel P. Reynolds, A. T. Rosenbaum, and P. R. Stone, “The history of dark tourism,” J. Tour. Hist., vol. 10, no. 3, pp. 269–295, 2018.

A. R. Muhsin and T. B. Prasetya, “Manajemen Keselamatan Pariwisata Di Obyek Wisata Lava Tour Merapi Di Kecamatan Cangkringan Dan Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman,” Enersia Publika, vol. 4, no. 1, pp. 222–228, 2020.

I. Ibty, “Audit Sosial Sebagai Model Integrasi Peningkatan Pemahaman Dan Sensivitas Kewargaan Terhadap Pelayanan Publik,” urnal Ombudsman Drh. DIY, vol. 22, 2017.

A Alsa, Pendekatan Kuantitatif Dan Kualitatif Serta Kombinasinya Dalam Penelitian Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.

A. Surwiyanta, “Dampak Ekonomi, Lingkungan Dan Sosial Budaya Masyarakat Di Kawasan Kali Adem,” Media Wisata, pp. 38–52, 2010.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Putra, I. K. A. D., & Kadek Julia Mahadewi. (2024). Penanganan lava tour merapi dalam hukum lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam. Kemas Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 23–28. https://doi.org/10.31851/kemas.v2i2.16531