Cyber Culture Shift: Merajut Harmoni Bahasa Generasi Z Melalui Media Digital

Authors

  • Teresa Angelita Universitas Nasional Karangturi Semarang
  • William
  • Alfatika Ardhiana
  • Daniel Kristian Wigunawan

DOI:

https://doi.org/10.31851/e4f7j968

Keywords:

Bahasa toxic, Generasi Z, media sosial, game online, literasi digital

Abstract

Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran bahasa toxic di kalangan Generasi Z di Indonesia melalui pelaksanaan workshop edukasi yang menargetkan anggota UKM Technopreneur Universitas Nasional Karangturi, Semarang. Bahasa toxic, seperti ujaran kebencian, cyberbullying, dan trolling, yang menyebar melalui media sosial (Instagram, TikTok, X) dan game online (Mobile Legends), meningkatkan risiko kecemasan dan depresi serta melemahkan kohesi sosial. Workshop dilaksanakan pada Juni 2025 dengan 50 peserta, menggunakan metode interaktif seperti presentasi, diskusi kelompok, dan simulasi peran. Modul mencakup pengenalan bahasa toxic, dampaknya terhadap kesehatan mental dan harmoni sosial, strategi pengurangan, dan latihan komunikasi positif. Hasilnya menunjukkan 90% peserta memahami dampak bahasa toxic dengan lebih baik, dan 80% menyatakan niat untuk mengurangi penggunaannya. Proyek ini berkontribusi pada pembentukan lingkungan digital yang lebih sehat dan inklusif, dengan rencana penyebarluasan hasil melalui publikasi dan kolaborasi dengan platform digital.

References

[1] Indonesia Gen Z Report 2024. [Daring]. Tersedia pada:

https://cdn.idntimes.com/content-documents/indonesia-gen-z-report-2024.pdf

[2] J. Gevers et al., “Linguistic analysis of toxic language on social media,” Clinical Linguistics Journal, vol. 4, no. 2, hal. 45–60, 2022.

[3] A. Mihai, “Angry by design: Toxic communication and technical architectures,” 2020. [Daring]. Tersedia pada: https://www.nature.com/articles/s41599-020-00550-7

[4] F. Gunawan dan N. Nurjannah, “Analisis bahasa gaul pada media sosial Twitter: Studi kualitatif terhadap pengguna Generasi Z,” Jurnal Komunikasi Indonesia, vol. 12, no. 2, hal. 150–165, 2023.

[5] A. Siregar, “The impact of slang language used by Gen Z on the existence of Indonesian language,” Journal of Language and Culture Studies, vol. 3, no. 1, hal. 22–30, 2021.

[6] S. Windisch et al., “Online interventions for reducing hate speech and cyberhate,” Frontiers in Communication, vol. 9, no. 1, hal. 1–15, 2024.

[7] H. Wibowo dan R. Santoso, “Komunikasi berbasis nilai budaya lokal dalam kampanye media sosial: Studi kasus kampanye pariwisata Yogyakarta,” Jurnal Ilmu Komunikasi UHO, vol. 8, no. 2, hal. 80–95, 2022.

[8] Z. F. N. Amanda, R. F. Rachman, H. K. Sari, T. Jebarus, dan E. Nurhayati, “Pengaruh game online Mobile Legends terhadap perilaku bahasa pada Gen Z di Sidoarjo,” Fonologi: Jurnal Ilmuan Bahasa dan Sastra Inggris, vol. 2, no. 1, hal. 110–122, 2024.

[9] “Analisis language toxic dalam aplikasi game online Mobile Legends.” [Daring]. Tersedia pada: https://ojs.stieamkop.ac.id/index.php/ecotal/article/view/1530

[10] “Indonesian curse words in Mobile Legends.” [Daring]. Tersedia pada:

https://aminoapps.com/c/mobile-legends-moba-amino/page/blog/indonesian-curse-words

[11] R. Susanti dan T. Hidayat, “Peran literasi digital dalam mencegah penyebaran konten negatif di media sosial,” Nivedana: Jurnal Komunikasi dan Bahasa, vol. 5, no. 1, hal. 25–35, 2024.

[12] Asosiasi Profesi Komunikasi Indonesia, “Strategi komunikasi efektif di media sosial untuk meningkatkan engagement,” 2023. [Daring]. Tersedia pada:

http://www.apki.or.id/artikel/strategi-komunikasi-media-sosial-2023

[13] A. R. Pratama dan D. P. Sari, “Optimalisasi copywriting dalam promosi produk UMKM melalui media sosial Instagram,” Jurnal Penelitian Sosial Ilmu Komunikasi, vol. 7, no. 1, hal. 45–55, 2021.

[14] M. Alfaro et al., “Combating hate speech on social media: Applying targeted regulation,” Social Sciences, vol. 5, no. 2, hal. 31–45, 2024.

Downloads

Published

2025-12-29

How to Cite

Cyber Culture Shift: Merajut Harmoni Bahasa Generasi Z Melalui Media Digital. (2025). Kemas Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 39-45. https://doi.org/10.31851/e4f7j968