Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Badan Pada PT. BPR Tahap Ganda Baturaja

Authors

  • Erlinda Adi Syntia
  • Septiani Fransisca

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmediasi.v5i2.11350

Abstract

ABSTRACT

 

Corporate Income Tax (Corporate Income Tax) is a tax imposed on income received or earned by the Agency as referred to in the General Taxation Provisions Law. The purpose of this research is to find out whether PT. BPR Double Stage Baturaja has implemented income tax accounting in accordance with Law Number 36 of 2008 and whether Pt. BPR Double Phase Baturaja made positive fiscal corrections for employee health costs and social donation costs. The analytical method used in this research is descriptive qualitative. The results of the study show that PT.BPR Double Stage Baturaja still includes expenses in reducing tax calculations so that it makes the tax burden to be paid smaller. In reporting SPT companies often postpone or pass the reporting date. From the results of tax calculations through fiscal correction, it turns out that the company has a large tax debt to pay.

 

KeywordsTax Accounting, Corporate Income Tax, Fiscal Correction.

 

 

ABSTRAK

 

Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Badan seperti yang dimaksud dalam Undang - undang Ketentuan Umum Perpajakan. Tujuan dilakukan penelitian adalah untuk mengetahui apakah PT. BPR Tahap Ganda Baturaja telah menerapkan akuntansi pajak penghasilan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 dan apakah Pt. BPR Tahap Ganda Baturaja melakukan koreksi fiskal positif atas biaya–biaya kesehatan karyawan dan biaya sumbangan sosial. Metode analisis yang digunakan di dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT.BPR Tahap Ganda Baturaja masih memasukkan beban–beban dalam pengurangan perhitungan pajak sehingga membuat beban pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih kecil. Dalam pelaporan SPT perusahaan sering menunda atau lewat batas tanggal pelaporan. Dari hasil perhitungan pajak melalui koreksi fiskal ternyata cukup besar hutang pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

 

Kata Kunci: Akuntansi Perpajakan, Pajak Penghasilan Badan, Koreksi Fiskal.

References

Andi, R. A. (2019). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Guna Meminimalkan Pembayaran Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Bumi Sarana Beton. Universitas Muhammadiyah Makassar, Makasar.

Anggelina, N. &. (2020). Analisis Akuntansi Pajak Penghasilan Badan Pada CV Bina Mandiri Perkasa. Pekanbaru: Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Pekanbaru.

Ni Ketut, N. N. (2020). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. karinu Jaya Semesta. Universitas Sanata Dharma, Bali.

Sugiyono. (2010). Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R & D,. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,dan R&D. . Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Pt Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian. Bandung : PT. Alfabeta.

Downloads

Published

2023-04-04