Analisis Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur (Studi Kasus di Desa Serdang)
DOI:
https://doi.org/10.31851/jmediasi.v7i1.16741Abstract
ABSTRACT
Serdang Menang Village is one of the villages that receive village funds to help with development in the village. One of the purposes of using village funds is to build existing infrastructure in the village. However, problems often occur in managing village funds so that they are not in accordance with the principles of village financial management. Problems in managing village funds include aspects of transparency, accountability, and accountability reporting. An assessment needs to be carried out to see how transactions use village funds in the management of village funds in Serdang Menang Village for infrastructure development. This analysis includes an assessment of the aspects of transparency, accountability, and accountability reports. This research aims to analyze village fund transactions used in infrastructure development in Serdang Menang Village from the aspects of transparency, accountability, and accountability reports. The research was conducted in Serdang Menang Village from November to December 2023. Village funds in 2020 - 2022, which were used for infrastructure development, were the object of this research, data sourced from the Village Revenue and Expenditure Budget (APBDes) report. Qualitative methods are used in this research. Research data is visualized in tables and equipped with descriptive paragraphs. The results of this research show that the use of village funds in 2020 - 2022 in Serdang Menang Village for infrastructure development has been well managed. The aspects of transparency, accountability and accountability reports have been fulfilled in the financial management of village funds so that they are categorized as good. It this means that Serdang Menang Village has fulfilled the principles of village financial management in Minister of Home Affairs Regulation Number 20 of 2018.
Keywords: Transparency, Accountability, Accountability Reports, Village Fund.
ABSTRAK
Desa Serdang Menang menjadi salah satu desa yang menerima dana desa untuk membantu pembangunan di desa tersebut. Dana desa ditujukan untuk membangun infrastruktur di desa. Namun dalam pengelolaan dana desa sering terjadi permasalahan sehingga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa. Permasalahan dalam pengelolaan dana desa meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, dan pelaporan pertanggungjawaban. Penilaian perlu dilakukan analisis untuk melihat bagaimana transaksi penggunaan dana desa pengelolaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di Desa Serdang Menang. Analisis meliputi penilaian aspek transparansi, akuntabilitas, dan laporan pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan menganalisis transaksi dana desa di Desa Serdang Menang yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur dari segi aspek transparansi, akuntabilitas, dan laporan pertanggungjawaban secara jelas dan mendetail. Penelitian telah dilakukan pada bulan November-Desember 2023 yang bertempat di Desa Serdang Menang. Dana desa pada tahun 2020 – 2022 yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur menjadi objek dalam penelitian ini, data bersumber dari laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Metode kualitatif menjadi metode yang digunakan dalam penelitian ini. Data hasil penelitian divisualisasikan dalam tabel dan dilengkapi dengan paragraf deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan, penggunaan dana desa tahun 2020 – 2022 di Desa Serdang Menang untuk pembangunan infrastruktur telah dikelola dengan baik. Aspek transparansi, akuntabilitas, dan laporan pertanggungjawaban telah terpenuhi dalam pengelolaan keuangan, Sehingga pengelolaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa dikategorikan baik. Artinya Desa Serdang Menang telah memenuhi ketentuan dalam prinsip pengelolaan keuangan desa yang tertera pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Kata kunci: Transparansi, Akuntabilitas, Laporan Pertanggungjawaban, Dana Desa.
References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir. (2022). Kecamatan Sirah Pulau Padang Dalam Angka Sirah Pulau Padang Subdistrict in Figures 2022. Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Direktorat keuangan. (2021). Prosedur laporan Petanggung Jawaban Dana Uai. Prosedur laporan Petanggung Jawaban Dana Uai, B06-004.
Erlina, Omar Sakti Rambe, dan R. (2015). Akuntans Keuangan Daerah berbasis akrual. Salemba Empat.
Hasanah, S., Nurhayati, E., & Purnama, D. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa: Studi Pada Pemerintah Desa di Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan. Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 4(1). https://doi.org/10.18196/rab.040149
Kamaruddin, K., Kadewi Sumbawati, N., & Hidayat, R. (2022). Pengaruh Penggunaan Dana Desa Terhadap Pembangunan Infrastruktur Perdesaan: Studi Di Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 10(1), 73–81. https://doi.org/10.58406/jeb.v10i1.732
Nurhayati, N., Lestira, O. M., & Fadilah, S. (2016). the influence of accounting information quality accountabelity and transparency of financial reporting on the level of zakat. International Journal in Management and Social Science, 4(4), 223–232.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 60. (2014). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60. (2014). Dana Desa Yang Bersumber Dari Angaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
Purwanti, U. (2021). Transparansi Pengelolaan Dana Desa Di Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK), 3(2), 79–90. https://doi.org/10.48093/jiask.v3i2.35
Rini, D., Dewi, K., & Siregar, M. I. (2021). Analisis Penggunaan Dana Desa Terhadap Efektivitas Pembangunan Desa Dalam Menerapkan Permendes No. 19 Tahun 2017. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.31851/neraca.v5i1.5358
Sirengar Baldric. (2015). akuntansi sektor public (akuntasi berbasis actual). UPPSTIM YKPN.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta.
Supriadi, V. E., Soelistyo, A., & Syaifullah, Y. (2020). Analisis Pengaruh Dana Desa Terhadap Pembangunan Infrastruktur Di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Jurnal Ilmu Ekonomi JIE, 4(2), 247–261. https://doi.org/10.22219/jie.v4i2.12366
Umbing, G. B., & Halim, A. (2021). Evaluasi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa (Studi Pada Desa Ringinharjo Kabupaten Bantul). Abdi Equator, 1(1), 1.
https://doi.org/10.26418/abdiequator.v1i1.45679
Yohanis, L., & Mizan. (2018). Pengantar Akuntansi 1 (akuntansi untuk Perusahaan Jasa dan Dagang) (6 ed.). Universitas Muhammadiyah Palembang.
Yulianti, Y., Nurmala, N., & Saladin, H. (2021). Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahub 2018 (Studi Kasus Pada Desa Saleh Makmur Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin). Jurnal Media Wahana Ekonomika, 18(3), 412. https://doi.org/10.31851/jmwe.v18i3.6661
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Media Akuntansi (Mediasi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the publisher of the journal licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License in line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material only for non-commercial purposes. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.