Analisis Kontribusi Pajak Parkir dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.31851/jmediasi.v8i1.19817Abstract
ABSTRACT
This study aims to analyze the contribution of parking tax and advertisement tax to the Local Own-Source Revenue (PAD) of Palembang City during the period of 2019 to 2023. Parking tax and advertisement tax are types of regional taxes that hold significant potential in supporting local fiscal independence. The research method used is descriptive qualitative, with data collection techniques including documentation, observation and interviews. The data analyzed consist of the targets and actual realizations of parking and advertisement tax revenues, as well as the overall PAD of Palembang City. The results show that the contribution of both parking and advertisement taxes to Palembang’s PAD is categorized as very low, with annual contribution percentages consistently below 5%. Parking tax demonstrated a stable and increasing trend after the COVID-19 pandemic, with actual revenues exceeding targets consistently since 2021. In contrast, advertisement tax showed significant fluctuations, influenced by trends in digital advertising, weak supervision, and low taxpayer awareness.The main obstacles to optimizing the contribution of these taxes include low taxpayer compliance, limited human resources for field supervision, and underutilized digital tax systems. Nevertheless, the Regional Revenue Agency (Bapenda) of Palembang has implemented several strategic efforts such as intensified supervision and the issuance of tax notices. The study recommends improving taxpayer education, enhancing digital tax systems, and strengthening regulations to better harness the potential of parking and advertisement taxes in increasing the city's PAD.
Keywords: Parking Tax, Advertisement Tax, Local Own-Source Revenue, Contribution.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pajak parkir dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang selama periode tahun 2019 hingga 2023. Pajak parkir dan pajak reklame merupakan jenis pajak daerah yang potensial dalam mendukung kemandirian fiskal pemerintah daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data yang dianalisis mencakup target dan realisasi penerimaan pajak parkir, pajak reklame, serta PAD Kota Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi pajak parkir dan pajak reklame terhadap PAD Kota Palembang tergolong sangat kurang, dengan persentase kontribusi masing-masing jenis pajak selalu berada di bawah 5% setiap tahunnya. Pajak parkir menunjukkan tren yang stabil dan cenderung meningkat pasca pandemi COVID-19, dengan capaian realisasi yang konsisten melebihi target sejak tahun 2021. Sebaliknya, pajak reklame mengalami fluktuasi yang signifikan, dipengaruhi oleh tren digitalisasi promosi, lemahnya pengawasan, serta rendahnya kesadaran wajib pajak.
Kendala utama dalam optimalisasi kontribusi kedua pajak ini adalah rendahnya kepatuhan wajib pajak, keterbatasan sumber daya pengawasan, serta belum maksimalnya digitalisasi sistem perpajakan. Meskipun demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang telah melakukan berbagai upaya strategis seperti intensifikasi pengawasan dan penerbitan surat pemberitahuan. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan edukasi kepada wajib pajak, digitalisasi sistem pemungutan, dan penguatan regulasi agar potensi pajak parkir dan reklame dapat dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan PAD Kota Palembang.
Kata kunci: Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah, Kontribusi.
References
Aji, F. P., & Wulandari, S. (2022). Analisis Determinan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi. Owner, 6(3), 1591–1604. https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.915
Andriani, N., & Kumala, R. (2022). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2019). Pedoman Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Fadli Abu, (2023). Kontribusi Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar.
Hendikus, P. S., Ratih, A. S. 2024. Analisis Efektivitas Kontribusi Pajak Parkir dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Jurnal Dunia Pendidikan, 5(3).
Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta:Penerbit Andi.
Mardiasmo. (2023). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Penerbit Andi..
Rizky, Nurhidayat., Masud, S., & Ali, M. (2024). Efektivitas Pemungutan Pajak Reklame dan Kontribusinya Terhadap Pajak Daerah (Studi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019-2021). 9(3), 629–636.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Veronika, M. P., Harijanto, S., Sientje, R. (2020). Analisis Efektivitas Pajak Parkir dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu. Jurnal EMBA, 9(4), 381-388
Yuniati, E., & Yuliandi, Y. (2021). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Reklame Dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 79–92.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Media Akuntansi (Mediasi)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the publisher of the journal licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License in line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material only for non-commercial purposes. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.















