Analisis Pembiayaan Murabahah Berdasarkan Psak 102 Syariah Pada PT Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Lubuklinggau
DOI:
https://doi.org/10.31851/jmediasi.v2i1.4918Abstract
ABSTRACT
Â
The aim of this study is to see the accounting treatment toward Murabahah Financing Based on PSAK102 Syariah in PT Bank Sumsel Babel Syariah Lubuklinggau. The research method us in reasearch in apllying objectives, the data used are primary data and secondary data. Data collection techniques used is obeservation, interviews and documentations. Technique of analiysis is qualitative analysis technique. The results of the analysis showed that there were significant differences in accounting treatment based on PSAK 102 Syariah. in PSAK 102 it has regulated about recognition and measurrement of down payment while the Bank was disclosing it because the existence of business policies seen necessary in accordance the the situation in the Bank.
Â
Keyword: Murabahah based on PSAK 102 Syariah
Â
ABSTRAK
Â
Rumusan masalah yang akan diteliti oleh penulis yaitu Bagaimana Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK 102 Syariah Pada PT Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Lubuklinggau. Tujuannya adalah untuk mengetahui Perlakuan Akuntansi Atas Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK 102 Syariah Pada PT. Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Lubuklinggau. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptip. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Tehknik Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif. Hasil analisis menunjukan terdapat perbedaan antara perlakuan akuntansi yang diterapkan Pada PT. Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Lubuklinggau dengan perlakuan akuntansi yang berdasarkan PSAK 102 Syariah. Perbedaan yang dimaksud ialah adanya perlakuan akuntansi yang diatur didalam PSAK 102 tidak diberlakukan pada PT. Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Lubuklinggau. Didalam PSAK 102 diatur tentang pengakuan dan pengukuran uang muka sedangkan pada PT. Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Lubuklinggau tidak diungkapkan. Hal ini dikarenakan oleh adanya kebijakan bisnis yang dianggap perlu disesuaikan dengan situasi di perusahaan.
Kata Kunci : Murabahah berdasarkan PSAK 102 Syariah.References
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Irfan. 2018. Analisis Perakuan Akuntansi Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK 102 pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Makasar. Jurnal Penelitian.
Kautsar Riza Salman. 2017. Akuntansi Perbankan Syariah: Berbasis PSAK Syariah. Jakarta. Permata Puri Media.
Nur Aini. 2011. Analisis Pembiayaan Dengan Prinsip Murabahah dan Perlakuan Akuntansinya pada PT. Bank Riau Syariah Pekan Baru. Jurnal Penelitian.
Rizal Yaya, dkk. 2012. Akuntansi Perbankan syariah. Jakarta: Salemba Empat.
Saleh Muhammad dan Ikit. 2014. Pengantar Bnak Syariah. Lubuklinggau: Pustaka Al-Azhar.
Sugiyono.2017. Metode Penelitian dan Pengembangan (Research and Development / R & D). Bandung: Alfabeta.
Umam Khotibul dan Utomo Setiawan Budi. 2016. Perbankan Syariah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Zulia Hanum. 2014. Analisis Penerapan Transaksi Murabahah pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Gebu Prima Medan. Jurnal Penelitian
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the publisher of the journal licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License in line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material only for non-commercial purposes. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.