Analisis Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Rahn (Gadai Emas) Berdasarkan PSAK 107 (Studi Kasus Pada PT. Pegadaian Syariah Cabang Simpang Patal Palembang)

Authors

  • Maharany Maharany
  • Ninin Non Ayu Salmah
  • Emma Lilianti

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmediasi.v3i2.5492

Abstract

ABSTRACT

 

This study uses the concept that is in accordance with Islamic law and is far from the word usury, making sharia pawnshops a Sharia Financial Institution that is in great demand by many people, especially the middle to lower classes because the conditions are easily met, can be done in a short time and are easily accessible. aims to determine the accounting treatment of rahn financing (gold pawning) at PT. Pegadaian Syariah Simpang Patal Palembang Branch whether it is in accordance with PSAK 107 or not. This research is a qualitative research with a qualitative descriptive analysis approach. The type of data used is primary and secondary data which is done by interviewing, observing and documenting. The results of this study indicate that the accounting treatment of rahn financing at PT. Pegadaian Syariah Simpang Patal Palembang branch related to recognition and measurement of loans (marhun) and ijarah fees are in accordance with PSAK 107 because at the time of receipt of installments PT. Pegadaian Syariah Simpang Patal Palembang branch recognizes as a reduction in the principal of the financing and recognizes rental income for rental fees already paid by customers (rahin) who have used their services.

 

Keywords: Rahn, PSAK 107

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini menggunakan konsep yang sesuai dengan syariat islam dan jauh dari kata riba, membuat pegadaian syariah menjadi Lembaga Keuangan Syariah yang diminati banyak masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah karena syarat yang mudah terpenuhi, dapat dilakukan dengan waktu yang singkat dan mudah diakses. bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi pembiayaan rahn (gadai emas) di PT. Pegadaian Syariah Cabang Simpang Patal Palembang apakah sudah sesuai dengan PSAK 107 atau tidak. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentansi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlakuan akuntansi pembiayaan rahn di PT. Pegadaian Syariah cabang Simpang Patal Palembang terkait pengakuan dan pengukuran pinjaman (marhun) serta biaya ijarah sudah sesuai dengan PSAK 107 karena pada saat penerimaan angsuran pihak PT. Pegadaian Syariah cabang Simpang Patal Palembang mengakui sebagai pengurangan pokok pembiayaan dan mengakui pendapatan sewa atas biaya sewa yang sudah dibayarkan oleh nasabah (rahin) yang telah menggunakan jasanya.

 

Kata Kunci : Rahn, PSAK 107

References

Amalia, Lika. 2018. Analisis Perlakuan Akuntansi Atas Pembiayaan Rahn (Gadai Emas) (Studi Kasus Pada PT. Pegadaian Syariah Cabang A.R Hakim Medan)

Ambarwati. 2019. Analisis Akuntansi Pembiayaan Rahn Berdasarkan PSAK 107 Terhadap Gadai Emas (Studi Pada Bank Syariah Mandiri Surakarta).

Djoko, Muljono. 2019. Buku Pintar Akuntansi Syariah. Yogyakarta.

Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No.25/DSN-MUI/III/2002 Hukum Gadai Syariah

Nazir, Moh. 2011. Metode Penelitian. Penerbit Ghalia Indonesia :Bogor

Umam, Khotibul dkk. 2016. Perbankan Syariah : Dasar-dasar dan dinamika perkembangannya di indonesia. PT. Rajagrafindo Persada : Jakarta.

https://www. Pegadaian.co.id

Downloads

Published

2021-04-01