Pengaruh Sanksi Pajak, Sosialisasi, dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama

Authors

  • Devita Apriani
  • Emma Lilianti
  • Panca Satria Putra

DOI:

https://doi.org/10.31851/jmediasi.v8i1.19767

Abstract

ABSTRACT

 

This research seeks to investigate the impact of tax penalties, outreach efforts, and the quality of fiscal services—both individually and collectively—on the compliance of individual taxpayers at the Palembang Seberang Ulu Primary Tax Office (KPP Pratama). The central issue addressed is whether enforcement measures, informational programs, and service standards significantly influence personal taxpayer adherence. The study adopts a quantitative approach, gathering data through questionnaires, which are then analyzed using validity and reliability assessments, classical assumption testing, multiple linear regression, hypothesis evaluation, and determination coefficient analysis. The findings reveal that tax penalties have a statistically significant effect on taxpayer compliance, indicated by a p-value of 0.000, which is below the threshold of 0.05. Similarly, tax outreach and service quality also show significant effects, with p-values of 0.000 and 0.044 respectively. When examined together, these three variables have a notable influence on compliance, demonstrated by an F-statistic of 29.675, exceeding the critical F-value of 3.091, and a combined significance level of 0.000. Overall, these factors explain 46.5% of the variation in individual taxpayer compliance, while the remaining 53.5% is attributed to other influences beyond the scope of this research.

 

Keywords: Tax Sanctions, Socialization, Tax Service Quality, Individual Taxpayer Compliance.

 

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak dari sanksi perpajakan, edukasi pajak, dan mutu layanan fiskal baik secara terpisah maupun secara bersama terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak individu. Permasalahan yang diangkat dalam riset ini adalah apakah terdapat pengaruh dari sanksi perpajakan, kegiatan sosialisasi, dan kualitas layanan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di lingkungan KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, di mana data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis dengan menggunakan uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji hipotesis, serta koefisien determinasi. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa sanksi perpajakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 yang berada di bawah batas 0,05. Begitu pula, variabel sosialisasi berpengaruh signifikan dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05, dan kualitas layanan fiskal juga menunjukkan pengaruh yang signifikan dengan nilai signifikansi 0,044 < 0,05. Ketiga faktor tersebut secara bersamaan memberikan kontribusi signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sebagaimana dibuktikan melalui nilai F hitung sebesar 29,675 yang lebih besar dari F tabel sebesar 3,091, serta nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Kontribusi ketiga variabel terhadap kepatuhan wajib pajak mencapai 46,5%, sementara sisanya sebesar 53,5% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak dikaji dalam penelitian ini.

 

Kata kunci: Sanksi Pajak, Sosialisasi, Kualitas Pelayanan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

References

Basuki, A. (2017). Analisis Regresi Dalam Penelitian Ekonomi dan Bisnus. Perpustakaan Nasional Katalong Dalam Terbitan.

Devi, N., & Purba, M. A. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunannya. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Elitan, A. (2015). Sistem Informasi Manajemen: Konsep Dan Praktis / Lena Elitan, Lina Anatan. Bandung: Alfabeta, 2015.

Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multifariatif Dengan Program SPSS 25. undip.

Mardiasmo. (2023). PERPAJAKAN (Yulia (ed.); fransiska). ANDI, Yogyakarta.

Meljono. (2023). Pengetaahuan Perpajakan disesuaikan UU No. 7 Tahun 2021). Nuta Media.

Ningsih, N. P. L., & Sudiartana, I. M. (2023). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Profesi, 14(03), 482–491. https://doi.org/10.23887/jap.v14i03.70119

Rita., J., D. dan A. (2020). pwngaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kualitas pelayanan pajak orang pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 06(1), 39–51. https://doi.org/10.37641/jiakes.v11i3.2211

Sumarno, M. (2023). kepatuhan pajak. CV. AA. RIZKY.

Tjiptono. (2022). No Title Manajemen Pelayanan jasa.

Waluyo. (2017). Perpajakan Edisi Revisi.

Wiratna. (2022). Metode Penelitian Bisnis dan Ekonomi Pendekatan Kuantitatif. PUSTAKABARUPRES

Downloads

Published

2025-09-06