KONSEP KEBERSAMAAN DALAM TRADISI MIDANG MABANG HANDAK PADA MASYRAKAT MORGESIWE KECAMATAN KAYUAGUNG
DOI:
https://doi.org/10.31851/sitakara.v5i1.3522Abstract
Abstrak
Rumusan masalah dalam penelitian ini Bagaimanakah Konsep Kebersamaan dalam Kesenian Midang Mabang Handak pada Masyarakat Morgesiwe Kecamatan Kayuagung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap dan mendeskripsikan Konsep Kebersamaan dalam Kesenian Midang Mabang Handak pada Masyarakat Morgesiwe Kecamatan Kayuagung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Konsep Kebersamaan dalam Tradisi Midang Mabang Handak pada Masyarakat Morgesiwe Kecamatan Kayuagung ini terdapat disetiap bagiannya; 1) Pada bagian pertama Midang Mabang Handak ini terdiri dari sepasang pengantin. Sepasang pengantin ini tentunya memiliki sebuah konsep kebersamaan. Pada bagian sepasang pengantin ini merupakan sebuah konsep awal dari kebersamaan, kebersamaan sepasang pengantin yang diikat dalam satu tali pernikahan. Pernikahan bertujuan untuk hidup bersama dalam satu keluarga. Kebersamaan sebuah keluarga dapat diciptakan melalui jalin kasih yang harmonis. Keluarga yang harmonis dapat dilalui dengan saling menghargai, saling simpati dan saling mengisi. 2) Kebersamaan bagian kedua Midang ini dapat terlihat dari beberapa pasang peserta muda-mudinya. Dengan Midang, beberapa pasang muda-mudi ini dapat saling mengenal antara satu sama lainnya, muda-mudi yang belum kenal dapat menjadi kenal dan muda-mudi yang sudah kenal dapat saling mengakrabkan diri. 3) Bagian ketiga Midang Mabang Handak ini juga dapat menunjukan kebersamaan itu, melalui bunyi-bunyian musik yang disebut dengan tanjidor. Tanjidor ini dibunyikan secara bersama-sama oleh sekelompok pemusik Midang Mabang Handak. Kebersamaan tanjidor ini tidak dapat terbangun, jika hanya menggunakan satu alat musik saja, melainkan memerlukan alat musik lainnya untuk membangun sebuah kebersaman. Artinya dari beberapa alat musik tanjidor ini memberikan pembelajaran kepada kita bahwa seseorang memerlukan orang lain untuk dapat membangun sebuah kebersamaan. Selain itu, kebersamaan tanjidor ini juga dapat dilihat dari kekuatannya. Bunyi tanjidor akan lemah, jika hanya dimainkan satu alat musik saja. Tanjidor akan menghasilkan bunyi yang kuat jika dibantu oleh bunyi-bunyian alat musik yang lain. Satu alat musik dengan alat musik yang lain dapat saling menguatkan agar bunyi-bunyian tanjidor terdengar kuat. Kuatnya bunyi-bunyian tanjidor ini memberikan arti bahwa kuatnya sebuah kebersamaan
Â
Kata Kunci : Konsep Kebersamaan, Midang Mabang Handak.
References
Heriyadi (50), Budayawan dan Pemerhati Seni (PNS), Tanjung Rancing Kayuagung OKI Sumatera Selatan.
R. Hermi (65), Seniman Musik Tanjidor, Tanjung Rancing, Kayuagung OKI Sumatera Selatan.
Samsul (70), Tokoh adat atau Tokoh Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kayuagung asli Kayuagung OKI Sumatera Selatan.
Yuslizal (67), Seniman dan Budayawan (Tokoh Masyarakat dan Adat) Ogan Komering Ilir, Sidakersa Kayuagung OKI Sumatera Selatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
1. License
Use of articles will be governed by the Creative Commons Attribution - ShareAlike license as currently displayed on Creative Commons Attribution - ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA)
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
Jurnal Sitakara's spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Halaman Olahraga Nusantara permits users to copy, distribute, display, and perform the work. Users will also need to attribute authors and Jurnal Sitakara on distributing works in the journal and other media of publications.
4. Rights of Authors
Authors retain all their rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights;
1. Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
2. The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
3. The right to reproduce the article for own purposes,
4. The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal Sitakara.
5. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Jurnal Sitakara will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Jurnal Sitakara will only communicate with the corresponding author.
6. Royalties
Being an open accessed journal and disseminating articles for free under the Creative Commons license term mentioned, author(s) aware that Jurnal Sitakara entitles the author(s) to no royalties or other fees.
Sitakara Jurnal oleh http://univpgri-palembang.ac.id/e_jurnal/index.php/sitakara dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .