KONDISI PARTAI POLITIK DI INDONESIA PASCA REFORMASI TAHUN 1999-2004 SEBAGAI MATERI AJAR SEJARAH INDONESIA

Authors

  • Kabib Sholeh

DOI:

https://doi.org/10.31851/wahanadidaktika.v13i3.515

Abstract

Abstrak

Kondisi politik Indonesia pada masa pra reformasi belum mengalami perkembangan yang signifikan dibandingkan pada masa pasca reformasi yang telah berkembang pesat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah perkembangan partai politik pada masa pasca reformasi, untuk mengetahui kondisi partai politik pasca reformasi dan mengetahui faktor-faktor pengahambat perkembangan partai politik Indonesia pasca reformasi dan mengetahui kondisi politik Indonesia pasa reformasi sebagai Materi Ajar Sejarah Indonesia kelas XII pada Sekolah Menengah Atas Palembang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian diskriptif kualitatif, dengan menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, Verifikasi, Interpretasi dan historiografi. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan heuristik.Teknik analisis data menggunakan teknik analisis diskriptif dan intrepretasi. Perkembangan partai politik pasca reformasi mengalami pembaikan, ini terbukti dari jumlah partai politik yang mengikuti pemilu pada tahun 1999 yang meningkat pesat, serta kemajuan dalam bidang politik yang telah dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengarahakan jiwa demokrasi terutama dalam kebebasan berpendapat dan berpolitik, walaupun masih juga ada kebijakan yang kurang prorakyat. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid dalam bidang politik banyak memunculkan kontroversi baik dalam kaitan dengan kebijakan politik dalam negeri maupun luar negeri sehingga menimbulkan serangkaian konflik internal dan eksternal dalam pemerintahan. Sedangkan pada masa era Megawati secara politik telah mengalami sedikit perbaikan terutama dalam sistem pemerintahan yang semakin demokrasi dan akan berdampak kepada partai-partai politik yang berkembang masa itu.

 

Kata kunci: Politik Indonesia, Pasca-Reformasi, Materi Ajar.

Downloads

Published

2016-06-15