Supervisi Edukatif Kolaboratif dalam Upaya Peningkatan Kinerja Guru SMP Negeri 9 Sekayu Secara Periodik

Authors

  • Dahlia Dahlia SMP Negeri 9 Sekayu

DOI:

https://doi.org/10.31851/wahanadidaktika.v20i1.7230

Abstract

Masalah penelitian ini adalah dengan supervisi edukatif kolaboratif dapat meningkatkan kinerja guru secara periodic pada empat komponen kompetensi pengelolaan pembelajaran. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri 9 Sekayu Kabupaten Musi Banyasin. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas dan dilaksanakan dua siklus dengan tahapan persiapan tindakan, pelaksanaan tindakan, pemantauan dan evaluasi, serta refleksi. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini terdiri atas empat kegiatan pokok yakni pengumpulan data awal, data hasil analisis setiap akhir siklus baik siklus I dan siklus II, serta tanggapan lain dari guru terhadap pelaksanaan supervisi edukatif dengan model kolaboratif. Teknik Analisis data dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantitafif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada peningkatan kinerja guru dengan adanya supervisi teman sejawat dan edukatif kolaboratif baik menyusun rencana pembelajaran terutama perangkat pembelajaran, melaksanakan pembelajaran terutama proses pembelajaran yang dilakukan guru, menilai prestasi belajar terutama hasil evaluasi dijadikan evaluasi proses pembelajaran selanjutnya dan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.

References

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-undang Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Panduan Supervisi Akademik. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.

Dirjen Dikmenum. (1884). Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.

Djazuli. (1996). Peningkatan Wawasan Guru Agama. Jakarta: Dirjen. Dikdas.

Kusmianto. (1997). Panduan Penilaian Kinerja Guru oleh Pengawas. Jakarta: Erlangga.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah. Jakarta.

Saondi, Ondi dan Suherman, Aris. (2010). Etika Profesi Keguruan. Bandung: Refika Aditama.

Syamsuddin. (2005). Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. (2005). Jakarta: Deputi Mensesneg Bidang Perundang-undangan.

Downloads

Published

2022-01-28