PERAN LPTK DALAM MENGHASILKAN GURU YANG PROFESIONAL
DOI:
https://doi.org/10.31851/wahanadidaktika.v12i2.91Abstract
Abstrak
Peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang diharapkan dapat mencetak tenaga-tenaga profesional ternyata mendapat tantangan dengan diberlakukannya UU No. 14 tentang Guru dan Dosen, dalam pasal 12 dinyatakan bahwa “Setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik, memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, profesi guru menjadi “profesi terbuka†bagi siapa saja yang memiliki sertifikat pendidik, tidak harus lulusan dari LPTK.Hal ini berimplikasi bahwa peluang bagi lulusan LPTK menjadi berkurang karena mereka harus bersaing dengan lulusan dari non LPTK. Jika hal ini tidak diantisipasi maka ada kemungkinan suatu saat eksistensi LPTK menjadi hilang. Untuk mengantisipasi hal ini diperlukan kerja keras dari penyelenggara LPTK untuk meningkatkan peranannya agar dapat mencetak guru-guru yang profesional.
Kata Kunci: LPTK, UU Guru dan Dosen, guru profesional