Hubungan Antara Pemberian Hukuman dengan Pembentukan Karakter Siswa

Authors

  • Taufik Taufik STKIP Muhammadiyah Barru

DOI:

https://doi.org/10.31851/juang.v4i1.5322

Keywords:

Hukuman, Karakter, Siswa.

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara pemberian hukuman dengan pembentukan karakter. Penelitian ini dilaksankan di sekolah SMK Negeri 2 Barru yang berada di desa Coppeng-Coppeng Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru.  Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian korelasional. Penentuan sampel dalam penelitian ini diambil secara proportional random sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan pengumpulan triangulasi data yaitu Observasi, angket, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai r atau korelasi antara variabel adalah 0,6 yang berarti hubungannya cukup kuat/tinggi. Sementara pada uji hipotesis ternyata t hitung lebih besar dari t tabel, atau 6,22>1,995 maka dapat disimpulkan bahwa Ho di tolak artinya terdapathubungan antara pemberian hukuman dengan pembentukan karakter siswa di SMK Negeri 2 Barru.

 

References

Amin Danien Indrakusuma. 2003. Pengantar Ilmu Pengetahuan. UMM Pres. Malang

Anas Sudijono. 2010. Pengantar Statistik Pendidikan. Raja Grafindo Persada. Jakarta

Dali Gulo. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Grasindo. Jakarta

Hendrijanto, Agoes. 2011. Teori belajar dan pembelajaran. Buku Ilmu: Bandung

K. Singh dan Mr. A.R. Agwan, 2000. Encyclopaedia of the Holy Qur’ân. Balaji Offset. New Delhi

Maksudin, 2013. Pendidikan Karakter Non-Dikotomi, Pustaka Pelajar. Yogyakarta

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Alfabeta: Bandung

Sunarto. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Rineka Cipta: Jakarta

Suyanto. 2009. Menjelajah Pembelajaran Inovatif. Gramedia: Jakarta

Thomas Lickona. 2012. Mendidik Untuk Membentuk Karakter: Bumi Aksara. Jakarta

Downloads

Published

2021-03-28

How to Cite

Taufik, T. (2021). Hubungan Antara Pemberian Hukuman dengan Pembentukan Karakter Siswa. Jurnal Wahana Konseling, 4(1), 13–23. https://doi.org/10.31851/juang.v4i1.5322